Seharusnya Pembocor Kasus Rekening Gendut Disebut Pahlawan, Bukan Pengkhianat

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, ada yang menarik dari pernyataan Wakapolri Badrodin Haiti terkait dengan adanya dugaan pengkhianatan pembocor Komjen Budi Gunawan ke KPK. Pasalnya, jika benar adanya seorang whistle blower bukannya memang harus diindungi, apalagi yang dibocorkan adalah dugaan kasus korupsi.

“Akan lebih baik bila permasalahan internal tidak diumbar ke publik, jika sekarang Wakapolri menyatakan sedang menyelidiki adanya dugaan seorang pengkhianat di internalnya, berarti ketika tertangkap siapa pun pelakunya, pak Wakapolri  juga harus memberitahukan hasilnya kepada masyarakat luas, sehingga tidak akan ada lagi muncul berbagai dugaan  lain yang belum tentu jelas kebenarannya”, tutur Jajat, dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Jumat (6/2/2015).

Jajat menilai, adanya pengkhianat dalam sebuah institusi sebesar Polri tentu akan mengancam keutuhan institusi Polri sebagai penegak hukum. Namun, apakah mungkin dapat dibuktikan sejauh mana orang yang diduga pengkhianat tersebut sehingga bisa diberi predikat sebagai pengkhianat, apalagi jika memang benar adanya kasus yang dibongkar adalah kasus korupsi.

“Berapapun jumlahnya korupsi tetaplah satu kejahatan luar biasa yang tidak dapat di tolelir, mungkin akan lebih tepat bila kata “Pengkhianat” diberikan kepada para koruptor yang merugikan negara, bukan kepada pemberi informasi adanya dugaan korupsi”, tutup Jajat.(rls/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.