Sejak Januari 2016, Polres Sumenep Ungkap 28 Kasus Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 28 kasus narkoba jenis -sabu dengan 36 tersangka sejak bulan Januari hingga pekan keempat bulan Juli 2016.

“Barang bukti berupa sabu-sabu yang kami sita dari 28 perkara itu sebanyak 89,12 gram dan uang tunai Rp1,9 juta lebih,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Kamis (21/7/2016).

Menurut Joni, sesuai hasil pemeriksaan, dari 36 tersangka, tiga diantaranya diduga merupakan bandar dan sisanya kurir dan pengguna atau pemakai.

“Lebih banyak kurir dan pengguna, sedangkan bandar hanya ada tiga tersangka. Semuanya berjenis kelamin laki-laki,” ucapnya.

Ia menyampaikan, lokasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu itu tersebar di sejumlah kecamatan di Sumenep, termasuk kecamatan di wilayah kepulauan, di antaranya tujuh kasus di Kecamatan Kota dan empat kasus di Kecamatan Saronggi.

“Untuk di wilayah kepulauan, ada tiga kecamatan, yakni Arjasa, Kangayan dan Gayam, masing-masing satu kasus,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya mengaku selalu berkoordinasi sekaligus mendorong kepolisian sektor (polsek) untuk mengungkap kasus pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran barang tersebut.

“Kami ingin polsek juga berperan serta untuk mengungkap kasus narkoba, meskipun secara formal tidak ada unit narkoba di masing-masing polsek Polres Sumenep,” pungkasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.