PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyebut sejumlah kantor pemerintahan setempat tidak layak pakai.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan menemukan kantor yang tidak layak pakai. Sehingga mengganggu terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu kantor yang tidak layak itu adalah Dinas penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Ini mengganggu terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Selasa (21/3/2017).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten agar bisa menyediakan sarana dan prasarana yang tidak layak tersebut. Supaya upaya memberikan layanan prima terealisasi dengan baik.
“Kita sangat getol sekali meminta pemkab menyediakan sarana dan prasarana untuk kantor pemerintahan itu. Pemkab harus ada prioritas pembangunan ke depan, ” pungkasnya. (Marzukiy/har)