Sekap Istri, Pria Batuputih Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Sekap Istri, Pria Batuputih Ditangkap Polisi
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Warga Dusun Kabbuan, Desa Juruan Laok, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Halima (31), melaporkan suaminya, Matrawi ke Polres setempat. Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu melaporkan suaminya lantaran menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (), bahkan kerap disekap didalam rumahnya.

“Pengakuan korban, selama 13 bulan terakhir, saat suaminya hendak keluar rumah, korban selalu disekap di dalam kamar, dikunci dari luar dan kunci kamar tersebut dibawa oleh pelaku,” kata , Ipda Agus Suparno, Selasa (30/10/2018).

Tindakan kekerasan terbaru, kata Agus, pada hari Minggu, (21/10/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku menuduh istrinya punya Laki-laki Idaman Lain (LIL). Namun, sang istri tidak mengakui tuduhan itu. Akibatnya, pelaku langsung memukulkan celurit yang masih lengkap dengan sarungnya ke betis kanan dan paha kiri.

“Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian betis dan paha kiri tersebut,” ujarnya.

Api cemburu itu terus berlanjut hingga keesokan harinya, Senin (22/10/2018), sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali marah pada istrinya, mengambil celurit dan memukulkan kepada korban kembali dibagian rusuk sebelah kanan hingga mengalami luka memar.

“Untuk menghindari tindakan serupa, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani SPKT Polres Sumenep,” tuturnya.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.