Selama 2016, Polres Sumenep Hanya Ungkap Satu Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Dampak Saling Lapor, Korban Pengeroyokan Diperiksa Polisi Sumenep Sebagai Saksi Terlapor
dok. Polres Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya mampu mengungkap satu kasus dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2016.

“Hanya satu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Kamis (29/12/2016).

Dugaan korupsi yang sudah ada tersangkanya, yakni penggelapan raskin untuk kepulauan yang diamankan di Pelabuhan Nambakor, Bluto, Sumenep.

Sedangkan, dugaan kasus tindak pidana korupsi renovasi pasar Pragaan, justru tidak masuk data press rilis penyidikan Polres, di tahun 2016.

“Kalau pasar kerugian negara masih belum diketahui, dan perlu adanya klarifikasi kasus secara detail. Makanya hanya satu dugaan tindak pidana korupsi yang dirilis,” dalihnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tim ahli dari Univesitas Brawijaya (UB) Malang bersama tim penyidik Pidkor Polres Sumenep beberapa waktu, telah menemukan adanya ketidaksesuaian pada konstruksi bangunan pasar yang dananya dari APBD tahun 2014 sebesar Rp 2,5 miliar tersebut.

Dalam kasus ini, tim Pidkor Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan kepada 16 saksi. Mulai dari rekanan hingga dinas terkait.(Bahri/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses