Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Sumenep Berkurang

Avatar of PortalMadura.com
Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Sumenep Berkurang
dok. Kabag Humas Pemkab Sumenep, Abd Kadir

PortalMadura.Com, – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama bulan puasa 2018 berkurang satu jam.

Pada hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 WIB, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 WIB. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 WIB, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

“Pengurangan jam kerja hanya satu jam. Masuknya mundur dan pulangnya lebih awal, tapi jam istirahatnya dikurangi,” ungkap Kabag Humas , Abd Kadir, Rabu (16/5/2018).

Sedangkan hari Jumat, jam masuk pukul 07.30-14.30 WIB dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahat yakni mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa istirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 WIB.

“Tapi meski jam kerja berkurang, kami yakin pelayanan publik tidak akan berkurang. Karena kami tetap mengedepankan pelayanan,” ucapnya.

Ia mengaku, pengurangan jam kerja ini dalam rangka menghormati ASN yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Namun, mereka tetap dituntut untuk bekerja secara profesional.

“Mereka juga tetap akan mendapatkan pengawasan dalam bekerja. Bukan kemudian karena bulan puasa, mereka boleh lalai dalam tugasnya,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.