PortalMadura.Com, Sumenep -Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan sebuah mobil pick up nopol M 8137 VC yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi di Jalan Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep.
“Sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam, Jumat (23/10, Kapolsek Ambunten bersama 3 anggotanya mengamankan mobil pick up yang mengangkut pupuk bersubsidi yang dibeli secara ilegal,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Sabtu (24/10/2015).
Saat itu, sambungnya, mobil pick up tersebut bagian belakangnya ditutup menggunakan terpal warna merah.
“Karena curiga, mobil dikejar lalu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Didalamnya, ditemukan 46 sak pupuk urea bersubsidi, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang yang ada dalam mobil tersebut, yakni Muinnal (50), warga Dusun Kotteh, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, yang diduga sebagai pembeli.
Dua orang lainnya, Soro (51), warga Desa Batuputih Kenek, sebagai supir dan Gani (35), warga Dusun Tanjung, Desa Geddang-Geddang, Kecamatan Batuputih, sebagai kuli angkut.
“Barang bukti berupa pupuk dan mobil, serta ketiga orang itu, saat ini diamankan di polres,” pungkasnya.(Hartono)