Sempat Buang BB ke WC, Pria Bangkalan Ini Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Sempat Buang BB ke WC, Pria Bangkalan Ini Diringkus Polisi
Tersangka judi toto gelap (Foto. Humas Polres Bangkalan)

PortalMadura.Com, – M Zaini (39), warga Dusun Muarah Barat, Desa Muarah, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus Unit Reskrim Polsek setempat. Tersangka diduga sebagai pengecer judi toto gelap ().

Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka sempat menghindar dari petugas ke kamar mandi. “Saat di kamar mandi itulah, tersangka membuang barang bukti berupa kertas berisi rekapan toto gelap ke lubang WC dan sejumlah uang,” terang Kasubbag Humas , AKP Bidarudin, Jumat (23/3/2018).

Terungkapnya kasus judi toto gelap tersebut berawal dari informasi warga. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan ternyata benar adanya. “Barang bukti dan uang yang diduga hasil penjualan toto gelap itu akhirnya bisa diamankan dari lubang drain stopper,” terangnya.

Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp.70.000,- , satu lembar kertas rekapan judi toto gelap, satu buah bolpoin, serta satu buah drain stopper.

Pengakuan tersangka pada penyidik, dari hasil penjualan judi toto gelap tersebut mendapat keuntungan Rp.1.000 per Rp. 10.000-nya dan berlaku kelipatannya. “Keuntungan dari toto gelap itu digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bersama keluarganya,” urainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polsek Klampis dan dijerat Pasal 303 KUHP.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.