Sempat Melarikan Diri, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Sempat Melarikan Diri, Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Tengah, tersangka judi togel (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, Bangkalan– Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengamankan Ismail (56) warga Dusun Nongronggih, Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Tersangka yang digerebek di rumahnya sempat melarikan diri ke kebun tak jauh dari rumahnya, Rabu (11/4/2018). Namun, tidak lama berselang tersangka berhasil diringkus.

“Tersangka ini beraktifitas sebagai penjual judi toto gelap (togel) di rumahnya,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bidarudin.

Terungkapnya tersangka berawal dari informasi warga sekitar. Saat dilakukan penggerebekan benar adanya dan ditemukan barang bukti antara lain berupa kertas rekapan togel dan uang disaku celananya sebesar Rp72.000.

“Tersangka mengakui, bahwa melayani judi togel dengan mendapatkan keuntungan Rp1.000 dalam penjualan Rp10.000 dan berlaku kelipatannya,” katanya.

Perbuatan tersangka dijerat pasal 303 KUHP. (Hamid/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses