Sengketa Lahan, STAIN dan Kemenag Gigit Jari

Avatar of PortalMadura.Com
Sengketa Lahan, STAIN dan Kemenag Gigit Jari
dok. STAIN Pamekasan

PortalMadura.Com, – Perselisihan antara Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur perihal sengketa lahan bekas milik STAIN di Jalan Brawijaya sudah berakhir.

Namun, rapat khusus yang dipimpin Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama RI, Syihabuddin Latief, menghasilkan keputusan di luar dugaan kedua belah pihak.

Dimana, lahan eks STAIN dengan luas 5.000 meter persegi tersebut diberikan kepada Kemenag. Sementara, Kantor Kemenag di Jalan Swatantra dengan luas 2.500 meter yang kini ditempati diberikan kepada pihak STAIN.

“Hasil rapat ini sebenarnya menguntungkan kepada kami,” ujar Ketua STAIN Pamekasan, Taufiqurrahman dihubungi usai rapat, Kamis, (7/1/2015).

Dikatakan Taufiq, pihaknya tidak mempermasalahkan hasil rapat yang memutuskan STAIN mendapatkan lahan yang lebih sempit. Sebab, Kementerian Agama RI akan melakukan pengadaan lahan untuk STAIN Pamekasan seluas lima hektare di sekitar kampus Jalan Raya Panglegur Kecamatan Tlanakan.

“Pengadaan lahan ini dalam rangka transformasi STAIN Pamekasan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura,” tandasnya.

“Untuk aset di Jalan Swatantra itu, kami rencananya akan dijadikan unit pengembangan kelembagaan STAIN,” ujar Wakil Ketua STAIN Pamekaaan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Akuntansi, Achmad Muhlis.

Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Juhedi belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi melalui telpon selularnya berkali-kali terdengar nada tidak aktif. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.