PortalMadura.Com, Jakarta – Selama tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 19 kali, menjadikan tahun ini sebagai tahun dengan operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sepanjang sejarah badan antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menjelaskan bahwa dari 19 operasi tangkap tangan itu, KPK telah berhasil menetapkan 72 orang sebagai tersangka yang berasal dari kalangan aparat penegak hukum, kepala daerah, maupun pejabat legislatif daerah.
“Namun 72 tersangka itu belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian setelah kasus disidik lebih lanjut oleh KPK,” kata Basaria di Jakarta, dilansir Anadolu, Rabu (27/12/2017).
Berdasarkan jenis perkaranya, Basaria mengatakan bahwa suap merupakan jenis korupsi yang paling banyak terjadi pada 2017 ini yakni sebanyak 93 kasus, pengadaan barang atau jasa sebanyak 15 kasus, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak lima kasus.
Terkait tingkat jabatan para pelaku korupsinya sendiri, Basaria mengungkapkan bahwa ada 43 kasus yang melibatkan pejabat eselon I sampai eselon IV, 27 kasus melibatkan pihak swasta, 20 kasus melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan 12 kasus melibatkan bupati atau walikota (termasuk wakilnya).
Sepanjang tahun ini pula, KPK telah melaksanakan 114 penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan, terkait kasus baru maupun kasus lama dari tahun-tahun sebelumnya yang masih ditangani KPK.
“KPK juga telah mengeksekusi 76 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap Basaria.
Berkat pemberantasan korupsi yang giat dilakukan KPK tiap tahunnya, badan antirasuah ini berhasil menyumbangkan Rp 188 miliar ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak.
Basaria juga mengatakan bahwa KPK berhasil mendapat Rp 82 miliar dari hasil lelang barang sitaan dan rampasan milik koruptor dan pelaku TPPU.
Selain melelang harta hasil korupsi dan TPPU, KPK juga menghibahkan harta tersebut kepada pemerintah untuk membantu jalannya pemerintahan.
“Misalnya tahun ini KPK menghibahkan tanah dan bangunan senilai Rp 49 miliar kepada pemerintah kota Surakarta untuk dijadikan Museum Batik,” kata Basaria.(Hartono)