PortalMadura.Com, Bangkalan – Kasus tindak pidana kriminal di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meningkat sepanjang tahun 2020.
Dari catatan Polres Bangkalan, tahun 2020 kasus kriminal mencapai 496. Tahun 2019 tercatat, 388 kasus.
“Tahun 2019 tercatat 388 kasus tingkat penyelesaian mencapai 263 kasus. Tahun 2020, dari 496 kasus. Selesai 355 Kasus,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, Jumat (1/1/2021).
Prosentasenya, tahun 2019 kasus terselesaikan 67 persen dan tahun 2020 selesai hingga 71 persen kasus. Pihaknya menyebutkan, kasus yang relatif tinggi tahun 2020 yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Data dua kasus tersebut cenderung meningkat. Sebab, curanmor mencapai 126 kasus, dengan penyelesaian 31 kasus. Sedangkan curat mencapai mencapai 103 kasus dengan penyelesaian 66 kasus,” katanya.
Dari catatan tindak pidana kriminal 2020 tersebut, pihaknya mengaku akan meningkatkan pengamanan serta kemampuan anggotanya guna menciptakan Bangkalan aman dan kondusif.
Keterlibatan masyarakat Bangkalan dalam menjaga lingkungan masing-masing juga sangat diperlukan.
“Keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif adalah modal utama bagi kami,” pungkasnya.(*)