PortalMadura.Com, Pamekasan – Tenaga pendidik yang berstatus Guru Tidak Tetap Kategori 2 (GTT) untuk sekolah menengah atas (SMA) dan yang sederajat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak mendapat insentif atau honor dari pemerintah selama tahun 2017.
Ketua Forum Honorer K-2 Indonesia (FHK2I) Koorda Pamekasan, Maskur menyampaikan, tidak terbayarnya insentif itu sejak SMA dan yang sederajat diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di tahun 2017. Sebelumnya, ketika pengelolaan SMA ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab), para GTT rutin menerima insentif setiap bulan.
“Kami berharap, dewan bisa memperjuangkan nasib kami sebagai guru. Karena sampai sekarang kami tidak mendapat insentif dari pemerintah,” keluhnya, Selasa (26/12/2017).
Dikatakan, untuk GTT SMP dan SD yang menjadi tanggung jawab Pemkab sampai sekarang rutin menerima insentif Rp 600 ribu perbulan. Jumlah itu sama saat GTT SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan.
Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko mengakui, jika GTT SMA tidak menerima insentif sebagaimana pengakuannya. Tetapi dipastikan mereka akan menerima insentif tersebut mulai Januari 2018.
“Mereka akan menerima tunjangan sebagaimana mereka terima saat berada di bawah naungan Pemkab. Untuk besarannya, tunggu saja, yang pasti mereka akan dapat,” tegasnya. (Marzukiy/har)