PortalMadura.Com, Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya melepas 6 dari 7 orang terduga pesta narkoba jenis sabu-sabu yang digerebek di Desa Campor, Kecamatan Proppo beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan apakah enam orang tersebut sudah dilakukan tes urine atau tidak. Sebab, yang menangani kasus itu adalah Polda Jawa Timur.
“Yang menyerahkan langsung ke keluarganya adalah pihak Polda dengan dalih tidak cukup bukti. Satu orang yang bernama Moh. Hartono bin Musyarif tetap kita tahan karena sebelumnya masuk dalam DPO kita. Kalau ingin lebih jelas tanya sendiri ke Polda,” kilahnya, Rabu (2/9/2015).
Enam orang yang dilepas tersebut masing-masing bernama Husen (30), Hasan Rasul Anam, Moh. Yusuf (28), Fahmi Sihab (25) dan Zainol (28) yang semuanya warga Kecamatan Omben, Sampang. Kemudian atas nama Moh. Alwi (47) warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Rabu (26/8/2015) petang, Polda Jatim menggerebek rumah milik pan Tupah di Desa Campor Kecamatan Proppo yang ditangarai menjadi gembong narkoba. Tujuh orang yang berada di lokasi itu langsung ditangkap polisi meski sebelumnya sebagian dari berusaha kabur ke areal persawahan.
Sayang, pan Tupah yang sudah menjadi TO lolos dari penggerebekan petugas dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. (Marzukiy/choir)