PortalMadura.Com – Dalam setiap tujuh detik, setidaknya ada satu gadis cilik berusia di bawah 15 tahun yang menikah, demikian ungkap kelompok pegiat hak anak Save the Children dalam laporan terbarunya.
BBC Indonesia melaporkan, Selasa (11/10/2016), hasil penelitian menyebutkan, bahwa gadis-gadis cilik berusia 10 tahun dipaksa untuk menikah dengan pria yang jauh lebih tua di sejumlah negara seperti Afghanistan, Yaman, India dan Somalia.
Organisasi Save the Children mengatakan, pernikahan dini menciptakan siklus kerugian dalam setiap bagian kehidupan seorang gadis cilik.
Para peneliti mengatakan, konflik, kemiskinan, dan krisis kemanusiaan adalah faktor utama yang memaksa gadis-gadis itu melakukan pernikahan di bawah umur.
“Pernikahan anak mulai merampas hak-hak dasar anak perempuan untuk belajar, berkembang dan menjadi anak-anak seutuhnya,” kata CEO Save the Children International, Helle Thorning-Schmidt.
“Gadis-gadis yang menikah terlalu dini sering tidak dapat bersekolah, dan lebih mungkin menghadapi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan pemerkosaan. Mereka rawan tertular penyakit seksual, termasuk HIV.(bbcindonesia.com)