Setya Novanto Ditetapkan Tersangka Kasus e-KTP

Avatar of PortalMadura.Com
Setya Novanto Ditetapkan Tersangka Kasus e-KTP
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kumparan.com)

PortalMadura.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

“Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/7/2017), dilansir kumparan.com.

Agus melanjutkan, “KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka,” katanya.

Menurut Agus, Novanto diduga berkongkalikong dengan orang dekatnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong. “SN melalui AA diduga memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Agus.

“Korupsi e-KTP sudah direncanakan sejak proses perencanaan pada tahap anggaran dan pengadaan barang dan jasa,” kata Agus.(kumparan.com)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.