PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melantik dan mengambil sumpah- janji dan jabatan ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sampang, Kamis (8/3/2018).
Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan tahapan terakhir dalam pembentukan PPK dan PPS. Hal itu, atas dasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Tentunya, mereka sudah siap melaksanakan tahapan Pemilu berkualitas. Jadi, mereka akan bekerja dan membangun komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan fungsinya pada Pemilu 2019,” katanya pada PortalMadura.Com.
Syamsul menyebutkan, proses pelantikan PPK dan PPS direalisasikan secara bersamaan se- Kabupaten Sampang.
“Sedangkan jumlah anggota PPK sebanyak 42 orang, dan PPS 558 orang. Semua sudah menjalankan prosesi pelantikan dan sumpah janji jabatan,” ujarnya.
Harapannya, bagi anggota PPK dan PPS supaya menjalankan tahapan Pemilu dengan sungguh-sungguh serta mematuhi ketentuan. Yang lebih penting dilaksanakan secara profesional dan proporsional serta cermat.
“Anggota PPK – PPS harus meningkatkan profesionalitas, memahami regulasi Pemilu 2019. Karena, terdapat sedikit perbedaan daripada Pilkada saat ini,” tuturnya.
“Terakhir PPK – PPS dapat memperhatikan dan mengamalkan kode etik sebagai penyelenggara. Contohnya, bersikap netral, independen, berintegritas, dan transparan,” pungkasnya. (Rafi/Nanik)