Sidang Dewan Kehormatan Rekomendasikan Dosen Unija Diberhentikan

Avatar of PortalMadura.Com
Sidang Dewan Kehormatan Rekomendasikan Dosen Unija Diberhentikan
Sidang Kode Etik

PortalMadura.Com, – Dewan Kehormatan (DK) Dosen dan Karyawan Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sidang kode etik. Putusan sidang dewan kehormatan dosen dan karyawan merekomendasikan salah satu dosen Fakultas Hukum , Ach Novel untuk diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggar kode etik dosen.

“Sidang memutuskan, salah satu dosen Fakultas Hukum, atas nama Ach Novel untuk direkomendasikan agar diberhentikan secara tidak hormat,” kata Ketua Dewan Kehormatan Dosen dan Karyawan Unija Sumenep, Sjaifurrahman, Kamis (30/6/2016).

Menurutnya, keputusan sidang berdasarkan laporan dari Dekan dan Pembantu Dekan Fakultas Hukum. Setelah ada laporan, Dewan Kehormatan Dosen dan Karyawan memanggil pelapor dan terlapor.

“Kami sudah melakukan sidang selama 6 kali. Pelapor maupun terlapor sudah pernah dihadirkan untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Salah satu tindakan yang dinilai melanggar kode etik dosen adalah, yang bersangkutan pernah mengadu ke pimpinan DPRD setempat soal dugaan pemindahan pengelolaan aset Universitas Wiraraja (Unija) dari Yayasan Universitas Wiraraja ke Yayasan Arya Wiraraja.

Yang bersangkutan menduga ada manipulasi data secara terstruktur dalam rangka memindahkan aset Yayasan Unija sebagai aset milik pemkab ke Yayasan Arya Wiraraja.

“Seharusnya, persoalan itu dibicarakan diinternal kampus dulu sesuai prosedur yang ada, bukan justru dibawa keluar,” ucapnya.

Ia menegaskan, Dewan Kehormatan Dosen hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi sesuai hasil sidang, sedangkan yang memberikan sanksi adalah yayasan dan rektor Unija.

“Ini sudah keputusan final, tidak ada istilah banding karena ini merupakan peradilan pertama dan terahir. Kalau soal penetapan sanksi tergantung Yayasan dan Rektor,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.