Simpan Sabu di Alas Kaki, 2 Pria Diringkus Polisi Bangkalan

Simpan Sabu di Alas Kaki, 2 Pria Diringkus Polisi Bangkalan

PortalMadura.Com, Bangkalan– Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengamankan dua pelaku yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

Tersangka adalah Samsul Arifin (39) Warga Desa Bringin, Kecamatan Labang Bangkalan dan Achmad Yani (38) Warga Desa Kedung Melati, Kecamatan Kesamben, Sidoarjo.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Sendang Laok, Kecamatan Labang saat polisi melakukan razia kepada pengguna jalan.

“Keduanya ditangkap sekitar pukul 00:30 Wib saat petugas melakukan Giat razia” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bidarudin, Sabtu (9/6/2018).

Pelaku dihentikan saat mengendarai mobil pick up Nopol W 8722 NA di TKP. Pemeriksaanpun dilakukan kepada kedua tersangka. Akhirnya, polisi menemukan barang haram tersebut yang disembunyikan di alas kaki.

“Sabu itu dilekatkan dengan lakban warna hitam di bawah sandal warna hitam sebelah kanan pelaku” katanya.

Polisi menerapkan pasal Sub 112 ayat 1 Undang Undang jo 132 ayat 1 RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Hamid/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.