Simpan Sabu di Kopiah, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kopiah, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

PortalMadura.Com, Bangkalan-Satuan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meringkus Mataram (55), warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

Pelaku ditangkap di depan Mako Polsek Tanah Merah, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga, bahwa pelaku selama ini sering melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut.

“Tersangka dibuntuti, lalu dicegat. Saat dilakukan geledah badan ternyata benar kedapatan plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di kopiahnya,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Rabu (13/9/2017), tanpa menyebutkan berat sabu.

Kepada polisi, pelaku mengakui barang tersebut didapat dari Ilham warga setempat yang saat ini dalam pengejaran polisi.

“Rumah tersangka, Ilham, juga digerebek, tapi tersangka sudah tidak ada ditempat,” katanya.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Hamid/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses