PortalMadura.Com – PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi (bersama dikenal sebagai “Sinar Mas”) bersama Axiata Group Berhad (“Axiata”), telah menandatangani memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat terkait penggabungan dan konsolidasi operasi PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), anak perusahaan langsung Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (“XL”), anak perusahaan tidak langsung Axiata (“Rencana Transaksi”).
Kedua pihak percaya bahwa Rencana Transaksi ini akan membawa manfaat besar bagi Indonesia, khususnya dalam sektor telekomunikasi dan bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia. “Saat ini seluruh proses sedang berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Kami berharap entitas baru hasil konsolidasi ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi para pemegang saham dan karyawan, tetapi juga bagi pengguna dan industri telekomunikasi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman (Jakarta, 15 Mei 2024).
Menurut Ferry, konsolidasi ini sejalan dengan strategi pengembangan portofolio bisnis Sinar Mas yang proaktif dalam membuka peluang untuk mendapatkan nilai tambah dari setiap aktivitas bisnis yang dilakukan. “Sebagai bagian dari strategi ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis kami,” tambahnya.
Setelah Rencana Transaksi ini selesai, entitas gabungan akan dikendalikan bersama sesuai dengan syarat tata kelola yang akan dibahas dan dirinci lebih lanjut. Entitas gabungan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari penggabungan operasi Smartfren dan XL.
Para pemegang saham optimistis dan berkomitmen terhadap masa depan telekomunikasi di Indonesia. Penyelesaian Rencana Transaksi ini masih memerlukan penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif, serta kondisi tertentu yang diperlukan untuk penyelesaian (yang akan dituangkan dalam perjanjian-perjanjian tersebut) sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham masing-masing XL dan Smartfren untuk Rencana Transaksi. Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi ini akan selesai dan diimplementasikan.