PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan memfasilitasi penyandang disabilitas pada Pilkada 2018 dengan membuat sistem pemilu akses.
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah, mengatakan, sistem pemilu akses tersebut untuk memudahkan para penyandang disabilitas agar menggunakan hak politiknya saat Pilkada.
“Kami sudah menyediakan beberapa sarana untuk membantu para penyandang disabilitas,” terangnya, Rabu (27/9/2017).
Dijelaskan, data para penyandang disabilitas, sementara menggunakan data pemilu 2014, dan akan diperbaharui dalam waktu dekat.
“Yang jelas sistemnya disesuaikan dengan kondisi pemilihnya, semisal tuna netra, ya kita sediakan huruf timbul,” tandasnya.(Hasibuddin/Putri)