PortalMadura.Com, Pamekasan – Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang hanya memiliki siswa di bawah 50 orang terancam diregrouping atau digabung dengan sekolah lain.
Kepala bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Prama Jaya mengatakan, adapun sekolah yang sudah diregrouping atau digabung sudah melalui pembahasan yang matang sesuai dengan ketentuan.
“Termasuk salah satunya jumlah siswa, kalau siswanya itu sudah tidak di atas 50 orang, maka kami akan pertimbangkan untuk diregrouping. Bahkan, di bawah 100 siswa itu sebetulnya sudah bisa diregrouping,” tegasnya, Selasa (24/11/2015).
Meski mendapat penolakan dari wali siswa perihal rencana regrouping sebagaimana yang terjadi di SDN Kaduara Barat II Kecamatan Larangan beberapa waktu lalu, seharusnya, pihak sekolah dan cabang dinas pendidikan tetap melaksanakan karena hal itu merupakan kebijakan. (Marzukiy/choir)