PortalMadura.Com – Rumah dinas dan rumah pribadi Bambang Irianto, wali kota Madiun, Jawa Timur digeledah tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penyidik menyita uang tunai Rp 1 miliar, sertifikat deposit senilai kurang lebih Rp 7 miliar, dan 1 batang emas seberat 1 kg,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, melansir liputan6.com, Jumat (25/11/2016).
Penggeledahan yang berlangsung 23 November 2016 itu, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. Wali Kota Madiun sudah ditetapkan sebagai tersangka.(liputan6.com/har)