PortalMadura.Com, Sumenep – Iskandar, salah satu bakal calon kepala desa (Cakades) Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, surati Komisi I DPRD Sumenep, Kamis (22/9/2016).
“Kami melaporkan adanya dugaan SK perangkat desa rekayasa yang dikeluarkan oleh oknum sekretaris desa (sekdes),” kata Iskandar kepada awak media.
Ia menjelaskan, SK perangkat desa rekayasa tersebut untuk mendongkrak nilai salah satu cakades.
“Karena nilai cakades Abd. Gafur rendah, akhirnya saudara Tono S direkayasa telah dipecat dan diganti Abd. Gafur, sehingga nilainya tinggi. Itu dilakukan oleh pihak Pj Sekdes setempat,” jelasnya.
Pihaknya sebagai bakal calon, merasa dirugikan, karena ada cakades persyaratannya dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami dirugikan, dan saya menilai itu rekayasa agar dia lolos dalam pencalonan, makanya kami mengirim surat ke Komisi I,” ujarnya.
Pihaknya akan kembali lagi menemui Komisi I DPRD Sumenep, untuk menindaklanjuti surat yang dikirim.
“Surat kami diterima oleh staf Komisi I, dan katanya kami disuruh kembali lagi besok,” pungkasnya. (Bahri/choir)