PORTALMADURA.COM, Jakarta – Bareskrim Polri dan Polda Bali tengah mendalami kasus dugaan penipuan serta penggelapan investasi berkedok jual beli emas yang dikelola oleh PT New Emas Now dan PT Divine Gems and Jewellery. Hingga Senin (12/10/2026), sebanyak 86 korban resmi melapor ke kepolisian dengan estimasi total kerugian finansial mencapai Rp25 miliar.
Perkara hukum ini turut menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama tiga figur publik papan atas, yakni aktris Jennifer Coppen, Kirana Larasati, serta komika Nopek Novian. Ketiganya diketahui pernah menjalin kerja sama profesional sebagai pemasar produk atau brand ambassador perusahaan tersebut.
Laporan resmi para korban telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Oktober 2026. Pihak terlapor meliputi Direktur Utama PT Divine Gems and Jewellery berinisial JKR—seorang warga negara asing (WNA)—serta Komisaris perusahaan berinisial NB.
Modus Operandi: Iming-Iming Bonus Besar dan Buyback Tinggi
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, skema pemasaran perusahaan bertumpu pada dua modus utama, yakni sistem pesan ulang (pre-order) dengan bonus menggiurkan dan janji pembelian kembali (buyback) di atas harga pasar.
Pada skema pre-order, calon pembeli diminta menyetorkan dana terlebih dahulu. Perusahaan menawarkan promosi ekstrem, seperti bonus 4 gram emas untuk setiap pembelian 5 gram emas. Sementara pada skema buyback, konsumen menyerahkan emas milik mereka dengan iming-iming pencairan dana dalam jumlah lebih tinggi dalam jangka waktu tertentu.
Namun, sejak pertengahan tahun 2026, perusahaan gagal memenuhi kewajiban penyerahan barang maupun pembayaran dana. Banyak korban mendapati kantor operasional perusahaan di Denpasar, Bali, mendadak tutup dan tidak beraktivitas ketika didatangi.
Polda Bali Amankan Barang Bukti dan Geledah Lokasi Usaha
Penyidikan perkara ini bergerak cepat di tingkat daerah. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penggeledahan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now yang berlokasi di kawasan Renon, Denpasar, pada 29 September 2026, dilanjutkan dengan penggeledahan fasilitas pabrik di Jalan Tukad Badung pada 1 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi bahwa tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen transaksi keuangan, perangkat elektronik, brankas, serta alat peleburan emas sebagai barang bukti.
Penyidik kini terus memeriksa saksi-saksi dan menelusuri aliran dana guna memastikan adanya unsur tindak pidana penggelapan dan penipuan secara transparan.
Klarifikasi Tiga Figur Publik yang Terseret
Nama besar para artis yang pernah mempromosikan merek ini diakui para korban menjadi faktor utama yang membangun kepercayaan mereka untuk berinvestasi. Menanggapi situasi ini, ketiga figur publik memberikan klarifikasi resmi:
- Jennifer Coppen: Memulai kontrak sebagai brand ambassador pada 8 Januari 2026. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam manajemen operasional, pengelolaan dana, maupun penerimaan komisi dari penjualan. Jennifer telah memutuskan kontrak sejak 19 Juni 2026 usai menerima laporan keterlambatan pengiriman pesanan konsumen.
- Kirana Larasati: Menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan promosi profesional selama dua bulan untuk merek Nellava. Ia tidak terlibat dalam mekanisme transaksi perusahaan dan telah melayangkan surat pemutusan kerja sama resmi melalui kuasa hukumnya pada 18 September 2026.
- Nopek Novian: Komika bernama asli Arif Novianto ini menandatangani kontrak promosi periode Mei 2026 hingga Mei 2027. Namun, ia mengaku baru menerima pembayaran sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan menegaskan sama sekali tidak mengetahui skema pengelolaan dana internal perusahaan.
Ketiga figur publik tersebut menyatakan bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan. Hingga saat ini, belum ada penetapan status tersangka terhadap ketiga selebriti tersebut.
Penelusuran Aset dan Imbauan Masyarakat
Pihak kepolisian masih fokus melacak aset dan alur transaksi keuangan untuk menentukan potensi pengembalian kerugian para korban. Kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi emas yang memberikan keuntungan tidak rasional atau jauh di atas kisaran harga pasar resmi.
Sajian berita hukum dan investigasi ini disajikan kembali oleh portalmadura.com sebagai panduan informasi dan edukasi bagi masyarakat.





