Soal Izin RS Kusuma Hospital, Konsultan Hukum dan Warga Bersitegang

Avatar of PortalMadura.Com
Soal Izin RS Kusuma Hospital, Konsultan Hukum dan Warga Bersitegang
Loeqman Hakim terlibat adu mulut dengan salah satu perwakilan warga setempat Habib Razaq (Foto: Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Adu mulut antara warga dengan konsultan hukum Rumah Sakit Kusuma Hospital di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tak terhindarkan pada pukul 15.30 WIB, Rabu (25/7/2018).

Pantauan PortalMadura.Com, pria yang mengaku sebagai konsultan hukum , Loeqman Hakim terlibat adu mulut dengan salah satu perwakilan warga setempat, Habib Razaq.

Adu mulut itu berawal dari perkataan Loeqman yang merasa tidak terima lantaran kasus izin operasi kembali digugat warga.

Menurutnya, jika memang ada pihak yang dirugikan terkait izin operasional RS Kusuma Hospital, maka harus ditempuh melalui jalur hukum.

“Saya konsultan hukum disini, dan jika memang izin kami cacat hukum, maka silahkan tempuh secara hukum,” tegas Loeqman dengan suara lantang.

Tak terima atas ucapan Loeqman, salah satu warga, Habib Razaq meminta pembangunan RS Kusuman Hospital dihentikan.

Pihaknya mengaku telah melaporkan ke Polres Pamekasan sekitar 4 bulan lalu.

“Anda kan tahu bahwa ini sudah kami laporkan, tapi mengapa pembangunan RS Kusuma Hospital dilanjutkan. Ada tanda tangan warga apa tidak, kan begitu,” ujar Habib Razaq.

Akibat ungkapan Razaq tersebut, Loeqman menunjukkan ekspresi marah. Pihaknya bahkan menantang proses izin operasional diselesaikan melalui jalur hukum.

“Anda tidak berhak bertanya, yang berhak hanya aparat kepolisian,” timpal Loeqman.

Pihak warga yang diwakili, Habib Razaq memilih mengalah dan menyayangkan proses pembangunan RS Kusuma Hospital yang terus dilanjutkan meskipun warga sudah melapor ke Polres Pamekasan.

“Baik, kalau Anda tetap bersikukuh kita akan laporkan kasus ini ke Polda Jatim,” pungkas Razaq sembari pergi menghindari cekcok mulut dengan Loeqman.

Sebelumnya, warga Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan telah melaporkan kepada Polres Pamekasan perihal dugaan tanda tangan yang dipalsukan oleh pihak rumah sakit.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.