PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa mengambil langkah lebih lanjut perihal Tabloid Indonesia Barokah yang pengirimannya disetop di Kantor Pos beberapa waktu lantaran diduga bermasalah.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus Tirta Umbara mengatakan, pihaknya sedang menunggu instruksi dari Bawaslu Jawa Timur untuk langkah selanjutnya, apakah tabloid yang diduga isi pemberitaannya tidak berimbang soal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tersebut disebar atau ditahan sesuai instruksi awal.
“Sampai sekarang belum ada instruksi, tetap seperti kemarin jangan diedarkan dulu. Tidak tahu sampai kapan ya, kami disuruh nunggu dulu, sementara jangan dikirim dulu,” katanya, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Temukan Tambahan Tabloid Indonesia Barokah
Mantan wartawan ini menambahkan, pihaknya sudah menahan 910 paket Tabloid Indonesia Barokah tersebut di Kantor Pos Pamekasan agar tidak disebar sesuai alamat yang tertera untuk menjaga kondusifitas masyarakat di bawah jelang pagelaran politik akbar tanah air.
“Isi pastinya saya tidak tahu berapa, karena disegel tidak dibuka dan sekarang ada di Kantor Pos. Yang jelas, kami menunggu instruksi selanjutnya bagaimana,” pungkasnya.