Soal Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Pamekasan Tunggu Instruksi

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu Pamekasan Temukan Puluhan Pelanggaran Pemilu 2019
dok. Bawaslu

PortalMadura.Com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa mengambil langkah lebih lanjut perihal yang pengirimannya disetop di Kantor Pos beberapa waktu lantaran diduga bermasalah.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran , Sukma Firdaus Tirta Umbara mengatakan, pihaknya sedang menunggu instruksi dari Bawaslu Jawa Timur untuk langkah selanjutnya, apakah tabloid yang diduga isi pemberitaannya tidak berimbang soal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tersebut disebar atau ditahan sesuai instruksi awal.

“Sampai sekarang belum ada instruksi, tetap seperti kemarin jangan diedarkan dulu. Tidak tahu sampai kapan ya, kami disuruh nunggu dulu, sementara jangan dikirim dulu,” katanya, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Temukan Tambahan Tabloid Indonesia Barokah

Mantan wartawan ini menambahkan, pihaknya sudah menahan 910 paket Tabloid Indonesia Barokah tersebut di Kantor Pos Pamekasan agar tidak disebar sesuai alamat yang tertera untuk menjaga kondusifitas masyarakat di bawah jelang pagelaran politik akbar tanah air.

“Isi pastinya saya tidak tahu berapa, karena disegel tidak dibuka dan sekarang ada di Kantor Pos. Yang jelas, kami menunggu instruksi selanjutnya bagaimana,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.