PortalMadura.Com, Bangkalan – Informasi dugaan keterlibatan calo dalam program pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) di Rumah Sakit Daerah Bangkalan, sudah tercium petinggi Polres setempat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menegaskan, bahwa tindakan calo dalam penggunaan Surat Pernyataan Miskin (SPM) di Rumah Sakit termasuk tindakan pungutan liar (pungli).
“Kalau seperti ini jelas masuk punglilah, bahkan itu masuk tindakan kriminal,” tegas kapolres, Jumat (17/2/2017).
Dia berjanji akan menindak lanjuti informasi tentang adanya calo SPM tersebut. “Nanti biar dikaji dulu, seperti apa proses dilapangan,” tambahnya.
Sementara, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Abdurraahman Tohir, mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk SPM tergolang besar di Bangkalan.
Bahkan, mencapai 3 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1 juta jiwa, sehingga peruntukannya harus tepat sasaran.
“Ya harus ditindak dan jangan sampai yang kaya juga menggunakan kartu itu,” tandasnya.(Hamid/Putri)