Sudah Pernah Diperpanjang, Kini Mau Bayar Pajak Motor Muncul Sistem “Kode Blokir Kriminal”

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep – Bahri (30), salah seorang warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkejut saat mau bayar pajak sepeda motornya muncul sistem “kode blokir= 3 (kriminal)”.

Perpanjangan yang akan dilakukan di Kantor Samsat Sumenep, Jumat, 21 April 2017 tergolong aneh, karena pada tahun 2016 tidak ada masalah.

“Nomor rangka dan nomor mesin sudah di cek oleh petugas Samsat dan sudah sesuai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ini kan aneh,” katanya.

Selama ini, motor bernomor polisi M 4570 PI atasnama Syamsul Arifin, warga Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang, tidak pernah terlibat kasus tindak kejahatan.

“Saya beli pada teman di Sampang sudah dua tahun lalu. Selama itu tidak ada masalah. Tahun kemarin diperpanjang, kenapa hari ini diblokir,” ujarnya.

Pihaknya mengaku kecewa dengan munculnya kode tindak kriminal tersebut. “Ini belum ada solusi, padahal surat-surat lengkap, dan cek fisik sudah dilakukan. Dan tidak ada yang mencurigakan,” ucapnya.

Sedangkan jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 24 April 2017. (Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Respon (1)

  1. Saya sudah menjadi korban beli motor lengkap STNK bbkb , ketika mau perpanjang pajak teryata ada laporan blokir kriminal . Akhirnya motor saya kembalikan rugi 1juta k pihak pertama ,untung saja mau dikembalikan, Krn KLO sudah blokir kriminal motor itu tidak bisa dperpanjang lagi . Hati2 bagi masyarakat awam . Waspadalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.