PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kekurangan surat suara (SS) untuk Pemilu 2019 sebanyak 2.000 lembar.
“Ini hitungan sementara dari surat suara yang kami terima,” terang Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Sabtu (16/1/2019).
Kekurangan surat suara tersebut berdasarkan dari kotak bungkus surat suara yang bertuliskan berisi 500 lembar.
“Saat dicek pada proses sortir, malah isinya ada yang lebih dari 500 lembar surat suara,” katanya.
Untuk itu, jumlah pasti kekurangan surat suara tersebut, pihaknya menunggu selesainya sortir dan pelipatan yang sudah dilakukan sejak Jumat (15/2/2019).
Pada proses sortir pihak KPU Sumenep melibatkan 102 warga Sumenep. Mereka bekerja dari pagi hingga sore hari.
Sortir dan pelipatan surat suara ditarget selesai satu bulan ke depan dengan menggunakan gudang warga yang disewa KPU Sumenep di Jl. KH. Mansyur.
Pihak KPU Sumenep memastikan akan memenuhi semua kekurangan yang berkaitan dengan logistik Pemilu 2019.
“Kami pastikan semua logistik terpenuhi sebelum pendistribusian dilakukan,” pungkasnya.