PortalMadura.Com, Sumenep – Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kekurangan pendamping korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kabupaten yang memiliki 27 kecamatan yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan itu hanya memiliki 5 orang pendamping KDRT.
“Sesuai data di kami, pendamping terhadap korban KDRT itu jauh dari ideal, hanya 5 orang pendamping,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumenep, Herman Poernomo, Selasa (14/3/2017).
Menurut Herman, idealnya, setiap kecamatan minimal terdapat satu orang pendamping, sehingga dalam melaksanakan tugas pendampingan terhadap korban KDRT lebih maksimal. Sebab, kasus KDRT di Sumenep setiap tahun terus mengalami peningkatan.
“Karena jumlah pendamping itu kurang, para korban KDRT merasa kesulitan untuk mendapatkan keadilan, mereka hanya berjuang seorang diri tanpa ada yang mendampingi,” ucapnya.
Ia menegaskan, tugas pendamping korban KDRT tidak hanya mendampingi korban, tapi memberikan sosialisasi terhadap masyarakat untuk menekan tingginya angka kekerasan yang biasa menimpa kaum perempuan.
“Kedepan kami akan berupaya menambah pendamping korban KDRT itu agar para korban KDRT mendapatkan keadilan secara hukum,” tegasnya. (Arifin/Putri)