Surplus, DPRD Sahkan Penggunaan APBD Sumenep Tahun 2018

Avatar of PortalMadura.com
Surplus, DPRD Sahkan Penggunaan APBD Sumenep Tahun 2018
Sidang Paripurna Pengesahan Penggunaan APBD 2018 di gedung DPRD Sumenep (Foto. PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2018 mengalami surplus atau terdapat selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi menyebutkan, realisasi pendapatan mencapai Rp 2.243.989.568.754,29 dan realisasi belanja Rp 2.150.352.289.099, 22.

“Jadi, kondisinya surplus anggaran sebesar Rp 93.637.279.655,07,” terang Edy Rasyadi, pada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Hal tersebut disampaikan pada sidang paripurna pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 di gedung , Jl. Trunojoyo.

Pihaknya menjelaskan, pendapatan tahun 2018 ditargetkan Rp 2.231.188.889,00, dan terealisasi sebesar Rp 2.243.989.568.754,29 atau melebihi target 100,57 persen.

Sedangkan alokasi dana untuk belanja dianggarkan sebesar Rp 2.486.383.624.000,00, dan terealisasi sebesar Rp 2.150.352.289.099,22 atau hanya 86,47 persen yang terealisai.

Adapun pembiayaan antara realisasi penerimaan daerah sebesar Rp 404.921.065.962,62, dan realisasi pengeluaran daerah sebesar Rp 12.500.000.000,00 maka terdapat pembiayaan neto senilai Rp 392.421.065.962,62. (selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi).

Untuk itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018 yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2018 sebesar Rp 486.058.345.617,69, yakni dari surplus sebesar Rp 93.637.279.655,07, dan pembiayaan neto sebesar Rp 392.421.065.962,62.

Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma berharap membawa berkah untuk kebaikan Sumenep ke depan. Lebih-lebih pada pelaksanaan APBD Sumenep di tahun-tahun berikutnya.

“Ke depannya harus lebih baik dalam hal pendapatan dan realisasinya, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” katanya.

Pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 akhirnya berlangsung di gedung DPRD Sumenep.

Ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD Sumenep dan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Rasyadi. Disaksikan oleh anggota legislatif dan para pimpinan organisasi daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.

Raperda pengesahan dalam penggunaan dengan kondisi surplus telah ditandatangani bersama antara legislatif dan pihak eksekutif yang diawali dengan pandangan setiap komisi di lingkungan DPRD Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.