Bogor – Usai bertemu Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/05) Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya memilih mengundurkan diri dari kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Pertimbangan tersebut diambil pasca ketua umum PPP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
Pengunduran diri Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disampaikan saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014).
“Beliau kemudian mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama yang diterima dari bapak Presiden kepada bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat menggelar keterangan pers usai persamuhan Suryadharma Ali dengan SBY dan Boediono.
Menurutnya, Suryadharma menyampaikan perkara yang dituduhkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut hadir dalam pertemuan itu adalah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Sebelumnya diberitakan, KPK belum berencana menahan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK memilih melengkapi berkas dengan memeriksa saksi- saksi.
“Biasanya pemeriksaan saksi-saksi (lebih dahulu). Kami juga tidak bisa menyatakan itu (penahanan), karena itu perhitungan teknis dari penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.(deliknews/htn)