Syarat Balik Nama Mobil Sebelum Dijual

Avatar of hartono
Ilustrasi Berita (Sumber: PT JMM Karem Indonesia)
Ilustrasi Berita (Sumber: PT JMM Karem Indonesia)

PortalMadura.Com, Jakarta – Sebelum menjual mobil bekas, penting untuk melakukan proses balik nama guna memastikan kepemilikan kendaraan telah resmi beralih kepada pembeli. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah administrasi dan hukum di kemudian hari. Proses balik nama mencakup penggantian nama pemilik pada dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, sehingga hak kepemilikan kendaraan menjadi sah di mata hukum. Meskipun memerlukan biaya dan beberapa tahapan administrasi, langkah ini tetap wajib dilakukan agar transaksi jual beli mobil berlangsung dengan lancar.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam proses balik nama antara lain KTP pemilik lama dan baru, STNK serta BPKB asli beserta fotokopinya, serta kwitansi jual beli yang telah dibubuhi materai. Selain itu, formulir permohonan balik nama yang bisa diperoleh di kantor Samsat juga harus diisi dengan benar. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengajukan perubahan kepemilikan kendaraan agar terdaftar secara resmi sesuai dengan pemilik yang baru.

Proses balik nama kendaraan diawali dengan mengunjungi kantor Samsat sesuai alamat KTP pemilik baru, lalu melakukan cek fisik kendaraan untuk verifikasi nomor rangka dan mesin. Setelah itu, pemilik baru harus mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung ke loket pendaftaran. Setelah dokumen diverifikasi, tahap selanjutnya adalah membayar biaya administrasi agar STNK baru bisa diterbitkan atas nama pemilik baru. Setelah memperoleh STNK yang telah diperbarui, langkah terakhir adalah mengganti nama di BPKB melalui kantor Polda setempat.

Melakukan balik nama mobil sebelum menjualnya akan memastikan kendaraan telah terdaftar atas nama pemilik baru dan bebas dari kendala administratif. Proses ini membantu mencegah potensi sengketa di masa depan serta memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Dengan mengikuti prosedur yang benar, transaksi jual beli mobil dapat berjalan lebih aman dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses