Syarat Mendapatkan WhatsApp Centang Hijau untuk Instansi Pemerintah di Indonesia

Syarat Mendapatkan WhatsApp Centang Hijau untuk Instansi Pemerintah di Indonesia
Syarat Mendapatkan WhatsApp Centang Hijau untuk Instansi Pemerintah di Indonesia (Sumber: Barantum.com)

PortalMadura.Com – Dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, penggunaan WhatsApp Official Centang Hijau menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tanda centang hijau ini menunjukkan bahwa akun telah diverifikasi oleh Meta, menjadikannya sumber informasi yang dapat diandalkan. Namun, tidak semua instansi pemerintah mengetahui prosedur untuk mendapatkan verifikasi ini.

Untuk memperoleh WhatsApp Official Centang Hijau, instansi pemerintah di Indonesia harus bekerja sama dengan Business Solution Provider (BSP) WhatsApp seperti Barantum. Syarat utamanya meliputi pendaftaran sebagai badan resmi pemerintah, memiliki surat pernyataan dari pejabat tinggi, memiliki website resmi, dan ID Facebook Business Manager. Selain itu, instansi harus dikenal masyarakat dengan bukti reputasi yang baik.

Penggunaan WhatsApp Official Centang Hijau membawa berbagai manfaat bagi instansi pemerintah, seperti meningkatkan kepercayaan publik, memastikan informasi yang disampaikan akurat, meningkatkan efisiensi komunikasi, mengurangi risiko penyalahgunaan akun, dan memperkuat kredibilitas serta reputasi instansi.

Barantum.com adalah perusahaan penyedia aplikasi CRM, sistem omnichannel chat, call center software, dan BSP WhatsApp terkemuka di Indonesia. Dengan bantuan Barantum, instansi pemerintah dapat memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan kepada publik adalah akurat dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses