PortalMadura.Com, Bangkalan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menemukan sedikitnya 982 eks Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/1/2019).
Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Shaleh menjelaskan, Tabloid Indonesia Barokah sudah ada di Kantor PT Pos Indonesia. Rencananya hendak disebarkan ke seluruh masjid dan pondok pesantren.
“Kami masih menunggu hasil kajian KPU RI dan Bawaslu RI. Kalau nanti keputusannya bukan pelanggaran Pemilu, ya silahkan sebarkan,” katanya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membahas tabloid itu. “Jadi, untuk sementara ini kami tahan dulu agar tidak disebarkan,” katanya.(Imron/Putri)