<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Penipuan CPNS &#8211; PortalMadura.com</title>
	<atom:link href="https://portalmadura.com/tag/penipuan-cpns/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://portalmadura.com</link>
	<description>Situs Berita Madura Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Apr 2021 05:19:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://portalmadura.com/wp-content/uploads/2024/10/cropped-Logo-PortalMadura-1-32x32.webp</url>
	<title>Penipuan CPNS &#8211; PortalMadura.com</title>
	<link>https://portalmadura.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Sumenep Dalami Dugaan Penipuan CPNS, Istri Ketua Dewan Angkat Bicara</title>
		<link>https://portalmadura.com/polres-sumenep-dalami-dugaan-penipuan-cpns-istri-ketua-dewan-angkat-bicara-250673/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/polres-sumenep-dalami-dugaan-penipuan-cpns-istri-ketua-dewan-angkat-bicara-250673/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2021 10:29:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalmadura.com/?p=250673</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/polres-sumenep-dalami-dugaan-penipuan-cpns-istri-ketua-dewan-angkat-bicara-250673/">Polres Sumenep Dalami Dugaan Penipuan CPNS, Istri Ketua Dewan Angkat Bicara</a></p>
<p>PortalMadura.com, Sumenep &#8211; Penyidik Polres Sumenep, madura, Jawa Timur, masih mendalami dugaan penipuan CPNS 2013...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/polres-sumenep-dalami-dugaan-penipuan-cpns-istri-ketua-dewan-angkat-bicara-250673/">Polres Sumenep Dalami Dugaan Penipuan CPNS, Istri Ketua Dewan Angkat Bicara</a></p>
<p><strong><a href="https://portalmadura.com/">PortalMadura.com</a>, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/sumenep/">Sumenep</a></strong> &#8211; Penyidik Polres Sumenep, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/">madura</a>, Jawa Timur, masih mendalami dugaan penipuan CPNS 2013 yang dilaporkan warga <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/sumenep/">Sumenep</a>. Sementara, pihak terlapor, Hj Rahmaniyah, istri Ketua DPRD Sumenep juga angkat bicara.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor, Hj Rahmaniyah, istri Ketua DPRD Sumenep.</p>
<p>&#8220;Klarifikasi kepada terlapor berlangsung di kantor dewan (31/12/2020). Karena dipanggil ke Polres tidak bisa,&#8221; katanya, Senin (4/1/2020).</p>
<p>Dari pemeriksaan itu, pihaknya belum melakukan penyelidikan lanjutan karena dihadapkan pada kesibukan PAM tahun 2021. &#8220;Kami juga belum cek ke tim penyidik, hasil klarifikasi itu,&#8221; dalihnya.</p>
<p>Ia menyebutkan, pelapor atas dugaan penipuan CPNS 2019, ada sekitar tiga sampai lima orang. Namun, hanya satu orang berstatus sebagai pelapor.</p>
<p>Selanjutnya, pihaknya mengaku akan menggelar perkara terlebih dahulu, apakah ada unsur pidananya atau tidak.</p>
<p>&#8220;Jika ada unsur pidananya, kami akan naikkan kepenyidikan dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baru digelar lagi untuk penetapan tersangka,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, inisial (JM) warga Ambunten, Kabupaten Sumenep melaporkan Hj. Rahmaniyah ke polres setempat atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS tahun 2019.</p>
<p>Laporan itu, sudah bergulir sejak 24 Agustus 2020 dengan bukti LP-B/195/VIII/RES/.1.11/2020/RESKRIM .SPKT.</p>
<p>Melansir <em>FaktualNews.co</em>, Hj Rahmaniyah, istri ketua DPRD Sumenep angkat bicara terkait dilaporkannya ke polisi akibat dugaan terlibat penipuan berkedok CPNS tahun 2013.</p>
<p>Dalam wawancara eksklusif, istri Ketua DPRD Sumenep K Abdul Hamid Ali Munir ini menceritakan, dirinya sejatinya merupakan korban dari rentetan kasus dugaan penipuan, sehingga dirinya terseret ke ranah hukum sebagai terlapor.</p>
<p>&#8220;Dengan orang yang melapor ke Polres beberapa waktu lalu itu, sebenarnya posisi kami sama mas, sama-sama jadi korban,” sebutnya, Minggu (3/1/2020).</p>
<p>Rahmaniyah mengurai, kasus tersebut bermula dari ketertarikan keponakannya untuk menjadi abdi negara dalam hal ini ASN, ia yang saat itu sudah menjadi istri anggota DPRD, mengklaim hanya membantu mencarikan jalan.</p>
<p>Dalam perjalanannya, Rahmaniyah menemukan jalur untuk memasukkan keponakan dan beberapa orang yang meminta tolong pada dirinya, melalui salah seorang berinisial AM, warga Desa Klaimook, Kecamatan Kalianget Sumenep, yang diketahui lewat jalur rekannya juga.</p>
<p>&#8220;Awalnya saya minta tolong ke teman, akhirnya disambungkanlah dengan AM ini untuk bisa memasukkan orang-orang yang minta tolong ke saya jadi PNS lewat jalur kebijakan (K2),” imbuhnya.</p>
<p>Modusnya sama, Rahmaniyah juga harus menyetorkan sejumlah uang sebagai DP kepada AM, sisanya harus dilunasi setelah sejumlah orang yang didaftarkan masuk dan memperoleh SK.</p>
<p>“Uang yang saya setor ke AM sekitar Rp 1,8 miliar, itu yang berkuitansi. Ada juga yang tanpa kuitansi, totalnya Rp 2 miliar lebih,” rincinya.</p>
<p>Karena itu, istri politisi senior PKB ini, dua tahun lalu sempat juga menempuh jalur hukum untuk melaporkan AM, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.</p>
<p>“Sekitar Maret 2019 lalu saya sudah laporan ke Polres Sumenep, tapi sampai sekarang malah tidak ada tindak lanjutnya,” bebernya.</p>
<p>Rahmaniyah mengaku, ada sekitar 40 orang yang meminta bantuannya untuk lolos menjadi PNS, namun tidak satupun yang diterima. Karena itulah dirinya mengklaim sebagai korban dari AM, karena persyaratan dan uang DP dari pelamar semua disetor ke AM.</p>
<p>“Ada sekitar 35-40 orang, uang DP-nya semua masuk ke AM, posisi saya juga sebagai korban,” akunya.</p>
<p>“Begini, posisi saya juga korban mas, saya bantu orang, orang nyetor uang DP ke saya, uang tersebut saya setorkan ke AM, ada buktinya kok, bukti-bukti itu juga akan kita serahkan ke polisi,” tegasnya, mengakhiri pembicaraan.(*)</p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/polres-sumenep-dalami-dugaan-penipuan-cpns-istri-ketua-dewan-angkat-bicara-250673/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Dugaan Penipuan CPNS digelar, Terdakwa Tipu Korban Rp. 75 Juta</title>
		<link>https://portalmadura.com/sidang-dugaan-penipuan-cpns-digelar-terdakwa-tipu-korban-rp-75-juta-17813/</link>
					<comments>https://portalmadura.com/sidang-dugaan-penipuan-cpns-digelar-terdakwa-tipu-korban-rp-75-juta-17813/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[PortalMadura.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2014 06:44:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bangkaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan CPNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://portalmadura.com/?p=17813</guid>

					<description><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/sidang-dugaan-penipuan-cpns-digelar-terdakwa-tipu-korban-rp-75-juta-17813/">Sidang Dugaan Penipuan CPNS digelar, Terdakwa Tipu Korban Rp. 75 Juta</a></p>
<p>PortalMadura, bangkalan &#8211; Sidang kasus dugaan suap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Imam...</p>
<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com/sidang-dugaan-penipuan-cpns-digelar-terdakwa-tipu-korban-rp-75-juta-17813/">Sidang Dugaan Penipuan CPNS digelar, Terdakwa Tipu Korban Rp. 75 Juta</a></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>PortalMadura, <a href="https://portalmadura.com/berita-madura/bangkalan-3/">bangkalan</a></strong> &#8211; Sidang kasus dugaan suap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Imam Syafi&#8217;i (42) disidangkan di pengadilan negeri Bangkalan.</p>
<p style="text-align: justify;">Terdakwa Imam Syafi&#8217;i, SH, dilaporkan oleh korban (pelapor), Purwanto,  karena diduga telah menipu korban sejumlah 75 juta <a href="https://portalmadura.com/tag/rupiah/">Rupiah</a> dengan dijanjikan untuk masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemkab Lamongan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari pengakuan terdakwa (Imam Syafi&#8217;i, SH) dia hanya ber-itikad untuk membantu korban (Purwanto). &#8220;Saya hanya menghubungkan Purwanto dengan orang propvinsi bernama Imam Syafi&#8217;i, SE,&#8221; ujarnya.  Penyerahan uang-nya bertahap, terangnya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Yang pertama 15 juta, yang kedua 25 juta terakhir 35 juta,&#8221; urai Imam Syafi&#8217;i, SH, terdakwa, pada sidang hari Rabu (17/9/2014). &#8220;Semua uang-nya sudah diserahkan ke orang provinsi (Imam Syafi&#8217;i, SE) secara penuh. Saya sama sekali tidak mengambil sepeser-pun dari uang itu,&#8221; tukas terdakwa.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan, menurutnya, semua pembayaran uang tersebut disertai dengan kuitansi.  Barang bukti juga berupa kuitansi pembayaran yang ditanda-tangani terdakwa ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadapan terdakwa yang didampingi pengacaranya dan dibenarkan oleh terdakwa.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun pucuk dicinta ulam tak kunjung tiba, janji Imam Syafi&#8217;i, SE tidak segera terealisasi. Korban-pun melaporkan terdakwa ke Polisi karena diduga telah melakukan kong kalikong untuk menipu-nya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya hanya korban,&#8221; ujar terdakwa memelas di hadapan wartawan. &#8220;Niat saya hanya menolong teman saja,&#8221; paparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari bukti-bukti yang ditemukan di persidangan, ternyata Imam Syafi&#8217;i, SE yang dikenal sebagai orang provinsi adalah Ketua sebuah LSM di Surabaya. &#8220;Imam Syafi&#8217;i, SE bukan pegawai Provinsi, tapi dia hanyalah seorang ketua LSM yang berdomisili di Surabaya. Sampai sekarang keberadaannya tidak diketahui,&#8221; jelas Fakhrillah, SH, Kuasa Hukum terdakwa.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kita lihat saja perkembangan sidang ini selanjutnya,&#8221; pungkasnya. (<strong>Dit/Deny</strong>)</p>
<!-- RatingBintangAjaib --><p><a rel="nofollow" href="https://portalmadura.com">PortalMadura.com - Situs Berita Madura Terkini</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalmadura.com/sidang-dugaan-penipuan-cpns-digelar-terdakwa-tipu-korban-rp-75-juta-17813/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
