PortalMadura.Com, Sumenep – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2015 mendapatkan dana desa (DD) sebesar Rp94,8 miliar.
“Dana desa capai Rp94,8 miliar,” kata Moh Ramli, Kabag Pemerintahan Desa, Pemkab Sumenep, Senin (6/4/2015).
Berdasarkan hasil rapat pusat pembagian dana desa itu, 90 persen akan dibagi rata ke 330 desa se Kabupaten Sumenep. Sedangkan 10 persennya akan dibagikan sesuai indikator desa yakni jumlah keluarga miskin, luas wilayah, dan pertimbangan geografis.
“Tapi ini sebatas informasi, aturannya memang belum karena ada revisi, makanya kami tetap menunggu aturan tetapnya,” ujarnya.
Jika aturan tersebut disahkan, setiap desa akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 258 juta.
“Perdesa diperkirakan akan mendapatkan DD sebesar Rp258 juta,” terangnya.
Sedangkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 di Sumenep mendapatkan anggaran Rp115 miliar.
“Minimal perdesa akan mendapatkan Rp209 juta dari alokasi dana desa, tapi ini masih dikurangi penghasilan tetap desa,” imbuhnya. (arifin/choir)