Tahun 2016, Dewan Pers Terima 500 Kasus Pengaduan Karya Jurnalistik

Avatar of PortalMadura.Com
Tahun 2016, Dewan Pers Terima 500 Kasus Pengaduan Karya Jurnalistik
Imam Wahyudi

PortalMadura.Com, – Selama tahun 2016, menerima sekitar 500 kasus pengaduan karya jurnalistik untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan pers.

“Dari 500 kasus itu, 30 kasus diantaranya tunggakan dari tahun sebelumnya,” kata anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, di Sumenep, Selasa (27/12/2016).

Menurut Imam, dari 500 kasus yang ditangani Dewan Pers, sekitar 90 persen sudah terselesaikan. Hingga akhir tahun ini, sekitar 40 kasus yang harus diselesaikan pada tahun depan.

“Terbanyak tentang hak jawab, keberimbangan berita dan opini menghakimi juga mulai menonjol. Dari ratusan kasus itu, ada beberapa provinsi yang memang sangat tinggi, diantaranya Jatim, Jabar, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara,” tuturnya.

Ia menegaskan, untuk menyelesaikan kasus pengaduan karya jurnalistik, Dewan Pers tidak hanya melihat hasil karya jurnalistik yang disengketakan.

“Tapi melihat secara keseluruhan karya tulis sebelumnya seperti apa kecenderungan pemberitaannya,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, keterdaftaran medianya juga menjadi perhatian. Kalau medianya ternyata tidak terdaftar, maka kasus yang disengketakan itu tidak layak diproses menggunakan UU No 40 tahun 1999, kami berikan surat ke pengadu agar menyelesaikan kasusnya diinstansi lain.

“Selama ini sekitar 15 pengaduan yang diberi rekomendasi agar diproses diluar dewan pers,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.