Tahun 2016, DPRD Sumenep Hanya Selesaikan 10 Raperda

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Sebanyak 23 yang masuk pada program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur 2016. Namun, hingga akhir tahun ini, diprediksi hanya bisa menghasilkan produk hukum sebanyak 10 perda.

“Hingga saat ini masih 8 raperda yang sudah disahkan menjadi perda. Hingga akhir tahun, kami pastikan 10 perda yang dihasilkan,” kata. ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) , Iskandar, Rabu (9/11/2016).

Dari delapan perda yang sudah selesai, diantaranya empat perda merupakan prakarsa DPRD dan dua perda usulan eksekutif.

“Sepuluh perda ini sudah maksimal, karena kedepan waktunya semakin mepet, ditambah pembahasan RAPBD 2017 harus tuntas sebelum tahun ini berakhir,” tuturnya.

Ia menyampaikan, sejumlah raperda yang sudah menjadi perda diantaranya CSR, RPJMD, penyertaan modal. “Untuk sisa raperda yang tidak bisa akan diagendakan pada prolegda tahun depan karena waktunya sangat sempit,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.