Tahun 2016, Puluhan Raperda di Pamekasan Ngendon

Avatar of PortalMadura.Com
Tahun 2016, Puluhan Raperda di Pamekasan Ngendon
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, – Pembahasan puluhan rancangan peraturan daerah () tahun 2016 di DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga triwulan ketiga belum rampung.

Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, dirinya telah mengumpulkan pimpinan komisi mempertanyakan progres pembahasan dimaksud. Pasalnya, terdapat beberapa raperda yang sangat mendesak, salah satunya raperda jasa pelayanan kesehatan serta raperda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Hasilnya, mereka (pimpinan komisi) menyatakan sudah 90 persen selesai di pembahasan internal. Sehingga, dalam waktu dekat bisa dibahas bersama eksekutif,”ungkapnya, Rabu (31/8/2016).

Menurut Halili, dari sekitar 22 raperda yang sampai sekarang belum rampung, terdapat sebagain yang harus dicabut karena terhalang dengan peraturan yang lebih tinggi. Tetapi, raperda tersebut akan diganti dengan usulan baru tentang struktur organisasi (SO).

“Dan SO ini harus tuntas tahun 2016, karena APBD tahun 2017 akan mengacu pada SO baru. Saya sebagai pimpinan mengakui bahwa harus ada perubahan pola dalam pembahasan raperda. Jadi tahun depan, raperda kita akan dibahasa tidak perlu menunggu draf lain masuk,” tambahnya.

Dia mengakui, pembahasan raperda selama ini tidak efektif. Oleh karena itu, pihaknya telah sepakat dengan pimpinan komisi untuk mengubah pola tersebut. Misalnya, ada dua draf raperda masuk, maka langsung akan dibahas, tidak harus mengunggu draf raperda lain.

“Ya, minimal dua lah, dua draf raperda masuk langsung kita bahas, tidak harus menunggu draf lain,” tutup dia. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.