Tak Berijin, Satpol PP Tutup tempat Bilyard Purnama

Avatar of PortalMadura.Com
Tak Berijin, Satpol PP Tutup tempat Bilyard Purnama
Bilyard Purnama Ditutup

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja() Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur beserta lurah Kraton melakukan penutupan pada tempat Bilyard Purnama di Jalan Raya Ra Kartini, Kelurahan Kraton Bangkalan, Kamis (29/1/2015).

Penutupan tempat Bilyard tersebut dilakukan karena dinilai melanggar Perda No. 11 tahun 2010, tentang retribusi ijin tertentu. Selain itu, disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan obat-obat terlarang dan mangkal para pelajar saat jam efektif.

“Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa disini digunakan sebagai tempat nyabu dan bolos, seperti kasus pelajar beberapa waktu lalu, yang tertangkap melakukan transaksi narkoba,” terang Lurah Kraton, Bangkalan, Ahmad Imran

Sementara itu, Kasatpol PP Bangkalan, Ach.Fahri mengatakan, akan kembali membuka tempat bilyard tersebut apabila ijinnya sudah diperpanjang, namun dengan persyaratan tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat nyabu, dan tempat pelajar bolos sekolah.

Ia juga menghimbau kepada semua pemilik tempat hiburan agar tidak buka disiang hari. Karena sangat berpotensi ditempati siswa bolos.

“Jadi, tolong jangan perbolehkan siswa masuk ketempat hiburan seperti bilyard dan hiburannya lainnya pada saat jam pelajaran aktif,” pintanya.(rahma/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.