PortalMadura.Com, Sumenep – Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan ‘sweeping’ terhadap kapal maupun perahu yang membawa pengunjung wisata Pulau Gili Labak, Sumenep.
“Akan kami sweeping. Sampai detik ini semuanya tidak mempunyai izin berlayar,” tegas Kepala Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Sumenep, pada PortalMadura.Com, Moch Iksan, via telepon, Jumat (15/7/2016).
Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi pada pemilik perahu maupun kapal. Bahkan, saat rapat koordinasi dengan pemerintah daerah juga sudah disampaikan.
“Semua perahu harus mengantongi izin layar. Sahbandar yang mempunyai hak mengeluarkan bukan lembaga lain,” katanya.
Ia menjelaskan, perahu maupun kapal harus memenuhi standart berlayar dan keselamatan penumpangnya.
“Misalnya, ada pelampung dan Manifestnya tidak lebih. Kalau lima orang ya lima orang, jangan sampai lebih,” tandasnya.
Hasil investigasinya, ada tiga lokasi pemberangkatan perahu yang melayani wisata Pulau Gili Labak.”Ya disini (Pelabuhan Kalianget, red), pelabuhan Tanjung, dan Kombang,” katanya.
Sementara, salah seorang warga Kalianget, Sumenep, Syarkawi mendesak pemerintah daerah agar membuat aturan terhadap pemilik perahu.
“Kalau dibiarkan, selain mengancam keselamatan pengunjung wisata juga tidak jelas pemasukan terhadap PAD,” terangnya.
Selama ini, pemilik perahu sudah mengeluarkan uang sebesar Rp50 ribu sekali berangkat yang diberikan pada oknum aparat. “Ini kan sudah merugikan warga dan pemerintah daerah,” pungkasnya.(Hartono)