Tak Dapat Nafkah Lahir Batin, Polisi Sampang Dilaporkan Istrinya ke Polda Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Tak Dapat Nafkah Lahir Batin, Polisi Sampang Dilaporkan Istrinya ke Polda Jatim
Proses laporan (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Salah seorang anggota Sat Shabara Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial FRI berpangkat Bripda dilaporkan istri sahnya berinisial NA (19) ke Bidpropam .

Kuasa Hukum NA, Jakfarus Shodik menyampaikan, Bripda FRI dilaporkan lantaran diduga menelantarkan istrinya selama 4 bulan.

“Awal NA dinikah siri. Setelah resmi secara hukum negara, keduanya tinggal di salah satu rumah kos di Sampang. Namun sejak empat bulan terakhir, FRI meninggalkan dan tidak pernah kembali ke kos yang ditempati bersama istrinya,” katanya, Minggu (5/8/2018).

NA didamping kuasa hukumnya melaporkan suaminya ke Bidpropam Polda Jatim pada Jumat (3/8/2018) pukul 13:30 WIB.

Menurut Jakfar, NA ditelantarkan tanpa diberikan nafkah lahir dan batin. Bahkan, FRI tidak pernah menjenguk istrinya waktu sakit yang sempat dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kamoning, Sampang.

Sebelumnya, kasus ini sudah dilakukan mediasi oleh pihak Provost Polres Sampang.

“Sayangnya, FRI terkesan mengabaikan hasil mediasi dengan menelantarkan istrinya tanpa memberikan sehingga dibawa ke ranah hukum,” jelasnya.

Dasar laporan tersebut, Jakfar berpedoman pada Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dugaan melanggar UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Paragraf 4 (Etika Kepribadian) pasal 11.

“Yang berbunyi menjaga dan memelihara kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara santun. Jadi, kami konsentrasi laporan pelanggaran kode etiknya, belum mengarah pada Pidumnya,” terangnya.

Sementara, Kasubbag Sumda Polres Sampang, Kompol Syaiful Anam membenarkan bahwa kasus Pasutri tersebut sudah l dibawa pada ranah hukum oleh istrinya dan telah dilakukan mediasi.

“Sebenarnya, kedua pasangan itu sudah kami mediasi, dan hubungan mereka baik-baik saja,” katanya.

Pihaknya mengaku belum menerima surat tembusan dari Bidpropam Polda Jatim terkait salah satu anggotanya yang dilaporkan.

“Kami belum mengetahuinya. Karena sampai hari ini, kami tidak menerima tembusannya,” pungkasnya.(Rafi/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.