PortalMadura.Com, Sumenep – Pembangunan tambak udang di Pulau Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya di Desa Talango dan Kombang tidak mengantongi izin.
“Dua pembangunan tambak udang itu tidak mengurus izin sebelum melakukan aktifitas pembangunan,” tegas Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, Kamis (15/9/2016).
Pihaknya telah melakukan tegoran terhadap pengembang tambak udang tersebut agar segera mengurus izin terlebih dahulu sebelum beraktifitas. “Saat ini baru proses pengajuan izin di tim perizinan. Padahal pekerjaannya sudah hampir selesai,” ucapnya.
Hasil koordinasi dengan berbagai pihak, Camat Talango mengaku kecolongan, karena tidak ada pemberitahuan terkait pembangunan tambak udang tersebut.
“Pak camat juga mengaku kecolongan, karena sebelum dibangun tidak ada informasi, baik dari desa yang bersangkutan maupun dari investor yang akan membangun tambak udang itu,” bebernya.
Ia berharap, pemangku kebijakan di kecamatan dan desa harus lebih peka lagi terhadap perkembangan wilayahnya, termasuk pembangunan tambak udang yang akhir-akhir ini sedang marak.
“Pembangunan tambak udang ini jangan dianggap remeh, harus dipantau terus agar para investor mengurus izin terlebih dahulu,” tandasnya. (arifin/har)