Tak Lunasi BPIH, 15 CJH Asal Sumenep Gagal Berangkat Tahun 2018

Avatar of PortalMadura.com
Tak Lunasi BPIH, 15 CJH Asal Sumenep Gagal Berangkat Tahun 2018
dok. Kasi Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep, A. Rifa'i Hasyim

PortalMadura.Com, – Sebanyak 15 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan tidak bisa berangkat tahun 2018. Pasalnya, belasan CJH itu tidak bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah.

“Waktu pelunasan BPIH tahap pertama tahun 2018 berakhir pada 4 Mei 2018. Sedangkan yang berhak melakukan pelunasan BPIH tahap pertama sebanyak 606 CJH, tapi yang melakukan pelunasan hanya 589 orang, sisanya 17 orang tidak melakukan pelunasan,” kata Kasi Haji dan Umroh, , A. Rifa'i Hasyim, Senin (21/5/2018).

Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan 17 CJH yang tidak melakukan pelunasan, di antaranya meninggal dunia, sakit parah, permohonan penggabungan dengan keluarga lain.

“Dari 17 orang itu, dua orang di antaranya karena gagal sistem saat hendak melunasi di bank. Tapi untuk yang dua orang itu masih ada kesempatan untuk melakukan pelunasan di tahap kedua. Sementara 15 CJH lainnya dipastikan gagal berangkat tahun ini,” tegasnya.

Menurutnya, CJH yang akan melakukan pelunasan tahap kedua sebanyak 49 orang. Dua orang karena gagal sistem saat pelunasan pembayaran BPIH tahap pertama, 3 orang karena sudah mempunyai titel haji atau pernah menunaikan ibadah haji tahun sebelumnya, 21 orang karena mengajukan penggabungan baik orang tua dengan anak atau anak dengan orang tua, dan 23 karena adanya usulan pendamping.

“Waktu pelunasan BPIH tahap kedua berakhir 25 Mei 2018. Besaran BPIH sebesar Rp 36 juta dan kuota haji untuk tahun ini sebanyak 623 orang,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.