PortalMadura.Com, Pamekasan – Ratusan warga Desa Kacok Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati setempat di Jalan Kabupaten, Senin (6/11/2017).
Warga yang terdiri dari kaum ibu dan bapak-bapak tersebut menuntut penghitungan ulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kacok lantaran dianggap dizalimi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
“Panitia pilkades melakukan pembodohan demokrasi, karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pilkades itu. Pertama adalah sosialisasi surat suara, kedua lipatan surat suara yang direkasa, sehingga kalau mencoblos nomor 1, otomatis tembus ke nomor 2 dan ini tidak disosialisasikan. Warga di bawah itu orang awam, tidak tahu apa-apa,” jelas salah satu orator aksi, Jailani.
Dia meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merekomendasikan agar surat suara tembus yang dianggap tidak sah dihitung ulang, sehingga masyarakat merasa puas atas hasil pilkades tersebut. Karena ini menyangkut hak suara masyarakat.
“Dalam perda itu yang diatur hanya penanda dalam surat suara, bukan surat suara tembus. Di MK saja, surat suara tembus ini disahkan, makanya kami meminta kebijakan dari bapak Wakil Bupati Pamekasan terkait masalah ini,” tandasnya.
Selain itu, masyarakat meminta agar wakil bupati dalam waktu dekat menindaklanjuti persoalan yang telah memanas sebelum jangka waktu 30 hari dari penetapan pilkades sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Kami akan tetap menindaklanjuti persoalan ini dalam waktu cepat, tetapi kami tidak bisa langsung menetapkan di forum seperti ini, butuh waktu dan forum lain,” jawab Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari di hadapan warga.
Ratusan warga Desa Kacok tersebut memulai aksinya dari area monumen Arek Lancor jantung kota Pamekasan, mereka kemudian berangkat ke kantor bupati dengan dikawal aparat kepolisian. (Marzukiy/Putri)