Tak Quorum, Sidang Paripurna LKPJ Bupati Bangkalan Dibatalkan

Avatar of PortalMadura.Com
Tak Quorum, Sidang Paripurna LKPJ Bupati Bangkalan Dibatalkan
Sidang Paripurna batal

PortalMadura.Com, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, terpaksa dibatalkan oleh , Madura, Jawa Timur, Rabu (29/3/2017).

Awalnya, sidang tersebut hanya dihadiri oleh sekitar 17 anggota dewan dari berbagai fraksi, sehingga sidang pending hingga 1x 60 menit untuk mencapai qourum. Namun, hingga waktu yang ditentukan oleh pimpinan sidang sampai, sidang yang dibuka mulai pukul 13:00 WIB tersebut hanya dihadiri sekitar 22 anggota legislatif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua-ketua fraksi, ternyata belum qourum juga,” terang Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi.

Dia menjelaskan, sebagai Ketua DPRD sudah berupaya berkoomunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik. Menurutnya, yang mempunyai hak untuk mengontrol anggota legislatif adalah merupakan pimpinan partai yang bersangkutan, bukan Ketua Dewan.

“Untuk qourum kan harus 50 persen +1. Jadi harus dihadiri 26 anggota dewan,” lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir Rofii, yang hadir dalam sidang tersebut menyarankan, agar ketua DPRD segera berkomunikasi dengan pimpinan partai politik.

Partai politik berhak memberikantegeran bahkan sanksi kepada dewannya, jika dewan tersebut tidak hadir dalam rapat rapat penting.

“Kita ini kan dibiayai oleh rakyat, jadi kita harus melaksanakan kewajiban kewajiban itu, termasuk paripurna LKPJ,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.