PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang kegiatan takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman menjelaskan, larangan itu dalam upaya menjaga zona hijau Covid-19. “Kami harap, masyarakat mengindahkan larangan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya, Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, takbir keliling dapat mengundang kerumunan, sehingga takbir keliling pada masa pandemi Covid-19 ditiadakan.
Jika masyarakat tidak mengindahkan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran dan sanksi bagi warga.(*)