Takbir Keliling di Sumenep Dilarang

Avatar of PortalMadura.com
Takbir Keliling di Sumenep Dilarang
Kapolres Sumenep, AKBP Darman (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang kegiatan pada perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

, AKBP Darman menjelaskan, larangan itu dalam upaya menjaga zona hijau Covid-19. “Kami harap, masyarakat mengindahkan larangan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya, Rabu (5/5/2021).

Menurut dia, takbir keliling dapat mengundang kerumunan, sehingga takbir keliling pada masa pandemi Covid-19 ditiadakan.

Jika masyarakat tidak mengindahkan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran dan sanksi bagi warga.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.